Polsek Tualang Polres Siak Gagalkan Peredaran Ganja 29 Kg Lebih dari Sumbar

Hukrim, Video3,291 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi di Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Polisi berhasil menangkap tiga pengedar Narkotika jenis daun Ganja dengan berat 29 kilogram lebih seharga 87 juta rupiah di kecamatan Tualang.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar