Penista Agama di Kandis Siak, Divonis Hakim 3,5 Tahun Penjara Hukrim, Siak|26 September 202027 September 2020oleh Publiknews.com SIAK, PUBLIKNES.COM – Akhirnya penista agama warga Libo Jaya Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau dengan terdakwa Richard Sinaga (27) divonis Hakim Pengadilan