SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Camat Bungaraya menghadiri kegiatan Pemilihan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bungaraya Periode 2026-2031 yang digelar di Balai Adat LAMR Kecamatan Bungaraya, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Bungaraya AKP Mulyadi Sihombing, SH, Timbalan Dph Datuk H. Jamaluddin,Timbalan Mka Datuk H. Makmur, Sekretaris I MKA Datuk H. Abdul Aziz dan diikuti oleh Datuk Penghulu se-Kecamatan Bungaraya, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta pengurus LAMR tingkat kampung. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan adat istiadat Melayu.
Camat Bungaraya Wasito dalam sambutannya menyampaikan, LAMR memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya Melayu, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan di kampung.
“Kami berharap pengurus LAMR yang terpilih nanti dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kampung. Mari bersama-sama menjaga adat, menyelesaikan persoalan masyarakat secara arif, serta mendukung program pembangunan di Bungaraya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan adat agar bisa menjadi benteng moral dan identitas masyarakat Melayu di tengah perkembangan zaman.
Ketua Panitia Pemilihan mengatakan, proses pemilihan berlangsung demokratis dan lancar. Pengurus yang terpilih diharapkan mampu menghidupkan kembali kegiatan adat, membina generasi muda, dan menjaga marwah lembaga.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan LAMR Kecamatan Bungaraya semakin aktif dalam kegiatan adat, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan di wilayah Bungaraya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






