SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Siak Menggugat melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Siak, Kamis (11/9/2025) siang. Audiensi yang berlangsung di ruang makan DPRD itu diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Siak H. Syarif, Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Koordinator lapangan Aliansi Siak Menggugat, Riyan Azhari menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap penting bagi masyarakat. Di antaranya evaluasi hasil kunjungan kerja DPRD, larangan anggota dewan terlibat dalam proyek, penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang merusak jalan.
“Kami juga ingin penanganan serius limbah sawit, transparansi penggunaan anggaran daerah, audit terhadap BUMD maupun perusahaan swasta, publikasi dana CSR agar tepat sasaran, serta penyediaan lapangan pekerjaan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga menuntut pembebasan seluruh aktivis yang ditahan aparat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Siak H. Syarif menekankan pentingnya menggali potensi wisata daerah. Ia mencontohkan hasil kunjungan kerja ke Bali yang memperlihatkan bagaimana desa adat mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp22 miliar per tahun.
“Pola kolaborasi antara pemerintah desa dan desa adat di Bali bisa ditiru oleh kampung adat di Siak agar menjadi destinasi wisata baru, dan dapat menjadikan sumber PAD untuk Siak,” terangnya.
Terkait kendaraan ODOL, Riyan menilai lemahnya sanksi hukum menjadi penyebab masalah ini tak kunjung selesai.
“Zero ODOL ini bukan hanya di Siak, tapi masalah nasional. Denda pengadilan hanya Rp150 ribu, sangat tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD menegaskan pihaknya sudah banyak menyuarakan persoalan ODOL ke pusat, namun hingga kini kewenangan penindakan seperti urusan timbangan masih berada di bawah kementerian.
Isu lingkungan juga mengemuka, khususnya limbah sawit yang masih ditemukan dibuang sembarangan ke aliran sungai.
Semua limbah harus sesuai SOP dan melewati baku mutu. Namun faktanya masih ada perusahaan yang tidak taat aturan.
Dalam audiensi, isu transparansi CSR juga menjadi sorotan. Sudarman, anggota DPRD, meminta dinas terkait agar melakukan publikasi karena sangat penting agar masyarakat mengetahui program yang benar-benar dijalankan perusahaan.
“Ada 19 perusahaan yang melaporkan CSR pada 2023, dan ini harus dipublikasikan, sehingga kita semua tau apa saja yang telah dilakukan perusahaan kepada masyarakat dari CSR tersebut,” ujar anggota DPRD Sudarman.
Masalah beasiswa tak luput dari perhatian. Sejumlah mahasiswa mengeluhkan bantuan yang terputus di tengah jalan.
Sabar Sinaga, anggota DPRD lainnya, menjelaskan keterlambatan pembayaran beasiswa PKH baru dibayarkan lima bulan dari sembilan bulan yang seharusnya, akibat kondisi keuangan Pemkab Siak. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan agar ke depan beasiswa lebih tepat sasaran.
Audiensi berjalan kondusif, mahasiswa dan DPRD saling berdiskusi dengan terbuka. Namun, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai isu yang mereka suarakan hingga mendapatkan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah maupun DPRD.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






