SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam dua operasi terpisah yang digelar Sabtu (25/10/2025) dini hari, tim berhasil meringkus enam tersangka dan menyita sabu seberat 6,59 gram dari dua lokasi berbeda yaitu Kandis (Siak) dan Pinggir (Bengkalis).
Pengungkapan pertama terjadi di Jalan PGN/MPCC, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, bergerak setelah mendapat laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan empat orang, masing-masing berinisial AP (35), DH (26), NR (24), dan BS (39). Polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di atas meja dan di dalam kotak rokok.
“AP ini berperan sebagai bandar sekaligus pengedar, DH sebagai kurir, sementara NR dan BS merupakan pembeli,” jelas AKP Tony, Senin (27/10/25).
Hasil tes urine keempatnya positif Amphetamine dan Methamphetamine. Polisi kini memburu pemasok utama berinisial W yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tak berhenti di situ, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan bergerak ke wilayah Kabupaten Bengkalis. Sekitar pukul 02.15 WIB, dua orang pelaku lainnya, PW (36) dan MZ (35), diringkus di sebuah rumah di Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir.
Dari tangan keduanya, petugas menyita lima paket sabu seberat 3,35 gram, timbangan digital, plastik pembungkus, serta satu unit ponsel.
“PW dan MZ ini merupakan bandar lintas kabupaten. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapat pasokan dari AP yang sebelumnya sudah kami tangkap di Kandis,” ujar AKP Tony.
Keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamine dan Methamphetamine.
Dari dua pengungkapan ini, polisi menduga kuat adanya jaringan distribusi sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Siak, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
“Ini bukti keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami terus lakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas AKP Tony.
Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






