Satnarkoba Polres Siak Grebek Bandar Sabu di Bungaraya, 20 Paket Diamankan

Hukrim, Siak270 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial W (25) ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Kamis (4/9/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Bungaraya.

Tim Opsnal Satnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Sekira pukul 17.00 WIB, petugas menemukan sebuah kotak hitam yang diselipkan di gagang pintu. Saat dibuka, isinya 20 paket Sabu dengan berat kotor 3,99 gram,” jelas AKP Tony, Sabtu (6/9/25).

Selain puluhan paket Sabu, polisi juga menyita satu plastik klip bening, uang tunai Rp1.550.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel OPPO sebagai sarana komunikasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan W berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari tes urine, tersangka juga positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok berinisial A,” tambahnya.

Polres Siak menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500