ROKAN HILIR,(Publiknews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir, Riau mengamankan seorang pria berinisial MS, (51) warga Simpang Poros Kecamatan Rimba Melintang. Pria terebut diamankan polisi, diduga telah melakukan penculikan dua orang anak perempuan dibawah umur.
Kasus penculikan terhadap kedua bocah perempuan ini terjadi pada Rabu 26 Desember 2018, sekira pukul 12.00 wib. Korban DR (11thn) dan BM (6,5thn) pelajar, merupakan warga Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang.
“Penangkapan terhadap pelaku di depan SMKN l Rimba Melintang. Pelaku di sana telah dikelilingi massa,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SlK MH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi, SH Kamis (27/12).
Informasi penculikan bermula orang tua korban TU, mendapat kabar dari saksi MW dan SK, bahwa korban DR dan BM, dibawa oleh orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yamaha vega R warna merah.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar