Paripurna DPRD Kabupaten Siak Ditunda, Ini Penyebabnya

Parlemen, Siak299 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 batal digelar hari ini dan akan dijadwalkan ulang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua 1 Fairuz,S ag, di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak, Selasa (4/6/2023) sore.

Pada rapat tersebut telah hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Siak Fairuz, dan beberapa unsur Forkopimda, serta 14 orang anggota DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 13.30 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB belum juga dilaksanakan, hal ini disebabkan jumlah kuorum tidak terpenuhi.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Siak Fairuz S,ag menyampaikan bahwa rapat ini dijadwalkan pukul 13.30 WIB dan akan membahas dua hal.

“Kita menjadwalkan rapat pada pukul 13.30 WIB dan akan membahas dua agenda yaitu Penyampaian Pandangan Umum fraksi DPRD Kabupaten Siak terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 dan Penyampaian 5 Ranperda Kabupaten Siak,” ucapnya.

Fairuz juga menjelaskan saat ini banyak anggota DPRD yang tidak bisa hadir dengan beberapa alasan, oleh sebab itu rapat akan dijwalkan kembali.

“Kami perlu menyampaikan bahwa sebagian besar anggota DPRD saat ini tidak bisa hadir, sebagian sedang melaksanakan Bimtek, dan yang lain ada yang sedang sakit,” jelasnya.

Diketahui dari minimal kuorum 22 orang anggota hanya hadir 14 orang. Yang artinya, rapat Partipurna DPRD tidak bisa dilaksanakan.

Selanjutnya Fairuz menyampaikan akan menjadwalkan ulang Paripurna DPRD dan rapat kali ini ditunda.

“Kami atas nama pimpinan DPRD akan menjadwalkan ulang Paripurna di dalam Bamus kami nantinya. Untuk itu, rapat Paripurna hari ini kita tunda, dan Insya Allah akan kami jadwalkan di rapat Bamus yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah hadir pada rapat kali ini, karena telah menunggu dan rapat harus ditunda.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada yang telah hadir, dan mohonan maaf yang sebesar-besarnya dari pimpinan dan anggota DPRD kepada bapak/ibu sekalian,” tutupnya.

 

Laporan: Sari
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500