SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Penghulu Kampung Jatibaru menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara dua warga dusun Srimersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Mediasi dilaksanakan di Kantor Penghulu Kampung Jatibaru pada Kamis (06/08/2026). Namun dalam pertemuan tersebut hanya satu pihak yang hadir, sementara pihak lainnya tidak datang tanpa keterangan.
Penghulu Kampung Jatibaru menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah sesuai adat istiadat setempat. Pihaknya juga mengedepankan prinsip keadilan dan menjaga kerukunan antarwarga.
“Kita sudah melayangkan undangan kepada kedua belah pihak. Tujuannya agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus sampai ke jalur hukum,” ujar Penghulu Kampung Jatibaru.
Karena salah satu pihak tidak hadir, mediasi ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Pihak kampung akan kembali melayangkan undangan kepada pihak yang berhalangan hadir agar dapat bersama-sama mencari solusi terbaik.
Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat kampung, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta anggota Bapekam. Mereka mendukung langkah mediasi yang dilakukan pemerintah kampung sebagai bentuk pencegahan konflik yang lebih besar.
Pemerintah Kampung Jatibaru mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog dan musyawarah. Dengan begitu, keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat dapat terus terjaga.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






