Kematian dr. Alex Cristo Loris Terungkap, Berikut Kesimpulan Polres Siak

Hukrim, Siak596 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polres Siak secara resmi mengungkap hasil penyelidikan kasus penemuan jenazah dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, pada Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan scientific crime investigation, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan penyebab kematian korban adalah bunuh diri.

Kapolres Siak didampingi Kabid Labfor Polda Riau, Tim Dokter Forensik Bidokes Polda Riau, Tim Psikologi Forensik dan Kasat Reskrim Polres Siak menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

“Dari hasil olah TKP, korban ditemukan terlentang sekitar 5 meter dari pagar luar RSUD. Di dekat korban ditemukan tas berisi perlengkapan medis berupa stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik,” terang Kapolres Siak AKBP Sepuh.

Rekaman CCTV dari 2 titik menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan. Tidak terlihat ada orang lain yang mendampingi.

Hasil autopsi menemukan bekas suntikan di punggung tangan kiri korban yang diduga jalur masuk obat Rocuronium. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada urine, darah dan ginjal korban.

Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Memar di kepala bukan penyebab kematian. Luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga.

Pemeriksaan Labfor Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Itu menunjukkan jarum tersebut digunakan korban sendiri.

Pemeriksaan ponsel korban menemukan pesan yang belum terkirim ke istri: “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.” Ditemukan juga riwayat keluhan utang pinjaman online, catatan penggunaan uang berlebihan, dan catatan pribadi yang terkunci.

Hasil psikologi forensik menduga korban mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan finansial, beban pendidikan PPDS Anestesi, dan tanggung jawab keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses obat anestesi yang mempermudah tindakan tersebut.

Selama penyelidikan, Satreskrim Polres Siak memeriksa 14 orang saksi terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga, hingga ahli farmakologi.

Berdasarkan seluruh alat bukti dan keterangan ahli, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris adalah akibat perbuatannya sendiri.

Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan mengapresiasi tim forensik, Labfor Polda Riau, psikologi forensik, serta seluruh pihak yang membantu penyelidikan.

Polres Siak juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan dan menghormati privasi keluarga almarhum.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500