Bupati Siak Lantik 18 CPNS dan 649 PPPK

Infotorial, Siak128 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli didampingi wakil Bupati Siak Syamsurizal melantik dan mengambil sumpah jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, pada Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Siak dengan khidmat dan tertib.

Adapun CPNS yang menerima SK pada hari ini berjumlah 18 orang, sedangkan PPPK yakni berjumlah 649 orang, yang terdiri dari formasi Guru 47 orang, Kesehatan 11 orang, dan Teknis 591 orang.

Dalam pelantikan tersebut, Dr. Afni menekankan pentingnya integritas dan pelayanan publik yang prima dari seluruh aparatur yang telah resmi menjadi bagian Pemkab Siak. Ia mengingatkan para pegawai agar senantiasa menjaga etika, disiplin, serta menjadi contoh di tengah masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua akan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan semangat, profesional, dan loyal dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Siak dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Afni juga meminta agar para CPNS dan PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta terus meningkatkan kompetensi demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Siak.

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Anggota DPRD Siak, seluruh kepala OPD, serta keluarga dari para pegawai yang dilantik. Suasana haru dan bangga turut terasa saat prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan dilaksanakan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pegawai yang baru dilantik dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Siak.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500