SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bersama Kajati Riau dan Kajari Siak, Bupati Siak melakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Pembangunan Dermaga Kapal Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (20/6/2024) pagi.
Acara berlangsung di lokasi pembangunan Gedung Komplek Perkantoran Sungai Betung, Jalan Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Acara tersebut dihadiri oleh Kajati Provinsi Riau Akmal Abbas, SH, MH, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi, S. Farm, Apt, SIK, Kajari Kab. Siak Moch. Joko Eko Purnomo, S.H, M.Krim., serta sejumlah pejabat penting lainnya dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan bahwa pembangunan gedung dermaga tersebut menunjukan sinergitas Pemkab Siak dengan penegak hukum.
“Pembangunan gedung dan dermaga ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Siak, yang diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Peletakan batu pertama untuk menandai dimulainya pembangunan gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, sekaligus Pembangunan Dermaga Kapal Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.
“Dengan adanya gedung dan dermaga ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas penyimpanan barang bukti dan barang rampasan yang dikuasai oleh Kejaksaan Negeri Siak,” ujar Alfedri.
Bupati juga menyampaikan bahwa gedung yang akan dibangun nantinya akan dilengkapi dengan teknologi yang modern.
“Gedung penyimpanan yang baru yang akan dibangun nantinya akan dilengkapi dengan teknologi modern dan sistem keamanan yang canggih untuk memastikan keamanan dan integritas barang bukti dan barang rampasan yang disimpan,” ujarnya.
Alfedri juga mengatakan dengan dibangun gedung tersebut diharapkan akan mempermudah pengawasan dan pengelolaan barang-barang tersebut.
“Selain itu, pembangunan dermaga kapal barang bukti dan barang rampasan juga akan mempermudah proses pengawasan dan pengelolaan barang-barang tersebut. Dermaga ini akan menjadi tempat yang strategis untuk bongkar muat dan pengangkutan barang bukti dan barang rampasan melalui jalur sungai,” ungkapnya.
Bupati Siak itu juga berharap dengan pembangunan gedung tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pihak kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap pembangunan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pihak kejaksaan dalam menjalankan tugasnya dalam menangani kasus-kasus hukum. Semoga dengan adanya fasilitas yang lebih baik, penanganan kasus-kasus hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Pemkab Siak berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kinerja, demi keadilan dan kepentingan masyarakat.
Kajati Provinsi Riau menekankan pentingnya fasilitas ini untuk menjaga dan merawat barang bukti dengan baik, serta mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Siak.
Pembangunan gedung penyimpanan barang bukti ini diharapkan dapat menunjang tugas Kejaksaan Negeri Siak dalam pengamanan barang bukti secara efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Siak.
Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti, peletakan batu pertama, peninjauan lokasi, dan sesi foto bersama, dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






