SIAK,(publiknews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Siak, Riau tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk semua kecamatan yang ada.
Pengumuman dimulai tanggal 15 – 17 Januari, waktu penerimaan pendaftaran PPK 18 – 24 Januari 2020. Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan bagi yang telah memenuhi persyaratan dipersilahkan mendaftar.
“Bagi masyarakat Siak yang sudah memenuhi syarat dan berkompetensi, silahkan daftar dan bergabung dengan KPU,” Kata Ketua KPU Siak melalui Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Berlian Littaqwa kepada publiknews.com saat dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu (15/1/2020) malam.
Salah satu persyaratan adalah berusia paling rendah 17 tahun dan berdomisili dalam wilayah PPK.
Selanjutnya, kelengkapan dokumen dapat diantar langsung pada jam kerja pukul 9.00-16.00 Wib atau dapat dikirim melalui pos ke alamat Sekretariat KPU Kabupaten Siak, Jalan Agraria No 6 Komplek Perkantoran Pemda Sungai Betung – Siak Sri Indrapura atau melalui email ; kab_siak@kpu.go.id.
Untuk Formulir Pendaftaran dapat didownload situs KPU http://kpu-siakkab.com/2020/01/15/pengumuman-seleksi-calon-anggota-panitia-pemilihan-kecamatan-ppk-pilkada-siak-tahun-2020/
Laporan : Wahyu
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar