SIAK, (Publiknews.com) – Warga Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak kecewa atas tindakan Kepala Desa Sri Gemilang Eswandi Candra yang menolak tanda tangan balik nama surat tanah tanpa alasan jelas.
Diketahui tanda tangan balik nama surat tanah itu, berada di daerah Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib.
“Saya kecewa sama Kepala Desa Eswandi Candra yang tidak mau tanda tangan balik nama surat tanah yang ia beli berada di Kampung Sri Gemilang,” kata Agustinus melalui sambungan telepon seluler, senin (19/8/2019)
Sebelumnya, kata Agustinus, telah menjumpai penghulu (Kades), untuk minta di tanda tangan balik nama. Namun, yang bersangkutan tidak bersedia tanda tangan dokumen tersebut.
“Saya sudah datang menjumpai Kepala Desa Sri Gemilang, tetapi dia tidak bersedia tanda tangan,” tukas Dia.
Selanjutnya awak media berusaha untuk menemui Kepala Desa Sri Gemilang hingga empat kali, untuk melakukan konfirmasi ulang terkait persoalan itu.
Hingga kini, Selasa (20/8/2019) siang. Kepala Desa Sri Gemilang Eswandi Candra belum dapat ditemui awak media.(MR)
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar