Dua Srikandi Ini Terpilih Menjabat Penghulu Di Siak, Nurlianasah Lari Saat Diwawancarai Media

Politik, Siak3,734 views

SIAK,(publiknews.com) – Dari 176 bakal calon yang mendaftar sebagai penghulu pada Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak 20 November 2019 yang lalu di Kabupaten Siak, terjaring sebanyak 163 orang ditetapkan sebagai calon penghulu. Kemudian dari 163 calon penghulu, terpilih 45 orang sebagai penghulu. Namun yang dilantik hanya sebanyak 37 penghulu, sedangkan 8 penghulu lainnya akan dilantik kemudian setelah berakhirnya masa jabatan penghulu terdahulu.

Dari 45 penghulu yang dilantik itu terdapat 2 diantaranya adalah wanita, yakni Penghulu Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Nurlianasah dan Penghulu Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Lasmi, Amd. Kep, Ke duanya dilantik Bupati Siak Alfedri hari ini Jumat, (27/12/2019) di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II di Kecamatan Mempura.

Informasi yang didapat, ke dua penghulu wanita ini dahulunya bertugas menjadi perangkat kampung. Salah satu penghulu wanita yang ditemui Nurlianasah, ketika akan diwawancarai oleh publiknews.com terkesan menghindar.

“Saya sibuk, nanti saja,” Ucap Nurlianasah sembari menjauhi wartawan.

Delapan Penghulu yang belum dilantik yakni, Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak, Kampung Buantan II Kecamatan Koto Gasib, Kampung Teluk Mesjid, Kampung Harapan, Kampung Parit I/II, Kampung Sungai Rawa dan Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit.

Bupati Siak, Alfedri berpesan dalam pidatonya agar senantiasa mengedapankan aturan dan prinsip kehati-hatian dalam mejalankan tugas bagi penghulu yang dilantik.

“Oleh Karena itu, mulailah pelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenang sebagai penghulu, manfaatkan fasilitas yang telah diberikan untuk tempat bertanya terkait hal tersebut. Nantinya Penghulu akan dibina dan diawasi oleh organisasi perangkat daerah kabupaten dan kecamatan, serta didampingi oleh pendamping-pendamping profesional sesuai bidangnya masing-masing,” Pungkas Bupati.

Laporan : Indira S.
Editor : Wahyu

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar