Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Kadisdikbud Siak Tegaskan, Akan Cabut Izin Sekolah Swasta yang Pulangkan Siswanya

Pendidikan1,588 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya sekolah yang mempulangkan siswanya pada saat belajar mengajar hanya gara-gara belum bayar SPP dan uang seragam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman menegaskan, jika memang terbukti sekolah itu memulangkan siswanya, pihaknya akan memberikan sanksi.

“Kalau memang terbukti kita akan berikan sanksi, bila perlu kita cabut izinnya,” kata Lukman menjawab Publiknews.com, Senin, (02/12/2019) petang.

Lukman juga menjelaskan, walaupun sekolah swasta punya aturan tersendiri, namun ia selalu mengingatkan agar aturan tersebut jangan sampai melanggar aturan Dinas Pendidikan.

“Meski sekolah swasta punya aturan sendiri, mereka wajib mengikuti aturan dari dinas juga. Karena, aturan masalah pendidikan itu, bukan hanya untuk sekolah negeri saja, akan tetapi semua sekolah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Lukman juga menjelaskan, sekolah swasta juga mendapat kucuran dana rombel dari Disdikbud. Dengan harapan, semua sekolah bisa menjalankan perannya sebagai tempat pendidikan yang layak kepada anak didiknya.

“Meski swasta, mereka juga kita bantu rombelnya dari APBD, makanya mereka tidak boleh semena-mena dalam menetapkan aturan di sekolah tersebut. Dengan harapan, semua sekolah bisa menjalankan perannya sebagai tempat menimba ilmu bagi anak didik. Sehingga, upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar dapat terwujud,” tukasnya.

Pernyataan Kadisdikbud Siak itu, menanggapi adanya sejumlah siswa yang dipulangkan saat proses belajar mengajar berlangsung di salah satu sekolah swasta di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, hanya karena belum bayar SPP dan uang seragam sekolah.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar