Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung, Pastikan Pelaksanaan PSU di Siak Berjalan Lancar

Nasional, Politik84 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Untuk memastikan hal tersebut, Ribka turun langsung ke lokasi PSU bersama perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (18/3/2025) siang.

Dalam kunjungannya, Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa PSU di Siak berjalan sesuai aturan, bebas dari tekanan, dan mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya, kami juga memastikan seluruh teknis dan NPHD sudah aman sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan PSU nanti, ” ujar Ribka Haluk.

Bersama jajaran Bawaslu dan KPU, Ribka mengecek kesiapan logistik pemilu, pengamanan lokasi, serta partisipasi masyarakat. Ia juga berkomunikasi langsung dengan petugas di lapangan untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Kabupaten Siak menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan PSU berlangsung dengan baik.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin kelancaran dan transparansi proses ini,” katanya.

Sementara itu, Bawaslu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya PSU secara ketat guna mencegah potensi pelanggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada intervensi yang dapat merusak hasil pemilu,” ujar Ketua Bawaslu.

PSU di Kabupaten Siak dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa TPS. Dengan keterlibatan langsung dari pemerintah pusat dan pengawas pemilu, diharapkan PSU berjalan dengan baik dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar