SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sepanjang sejarah, baru pertama kali terjadi di jalan lintas Bungaraya-Siak,Riau ada tiga unit truk pengangkut kayu Akasia melintas di siang bolong. Selain itu, kayu tersebut diduga tanpa dilengkapi dokumen.
Kronologis kejadian tersebut, ketika kendaraan itu dihentikan oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polsek Kecamatan Bungaraya guna memeriksa kelengkapan kendaraan.
“Awalnya tadi kita tanya masalah kelengkapan kendaraan aja, setelah itu saya tanya dokumennya ada apa tidak malah ditunjukkan surat tanah,” kata Bripka Awaludin kepada Publiknews.com di depan Mapolsek Bungaraya, Senin (06/7/2020) pagi.
Menurut keterangan Roni salah satu sopir, kayu Akasia itu berasal dari Pelintung Bukit Sembilan Dumai dan mau dibawa ke Pekanbaru.
“Ini kayu dari Pelintung Bukit Sembilan, Akasia ini dari lahan masyarakat dan mau dibawa ke Pasir Putih Pekanbaru,” katanya.
Roni juga berulang kali menyebut nama Suyanto sebagai bosnya. Ia juga berusaha meyakinkan, bahwa kayu itu berasal dari lahan masyarakat. Namun, saat ditanya masalah dokumen kayu itu, ia hanya mengatakan berdasarkan surat tanah.
“Ini punya pak Suyanto, kayu ini mememang dari lahan masyarakat bang,” tegas Roni tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bungaraya Kompol Amarullah, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reserse Kriminal Ipda Musa Sibarani mengatakan, untuk dokumen kayu Akasia lengkap, namun kelengkapan pengemudi yang bermasalah.
“Untuk dokumen surat akasia lengkap mas, tetapi kelengkapan pengemudi yang tidak lengkap (tidak ada SIM) makanya ditilang dan mobil tidak ada ditahan,” tulisnya melalui akun Whatsapp.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar