TUALANG, (Publiknews.com) – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tualang berhasil menangkap seorang perempuan kasus narkotika jenis sabu, Selasa (19/11/2019) malam.
Perempuan asal Lintau Buo Utara, Tanah Datar berinisial MIZ ini diamankan polisi beserta barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat timbang. Namun, dalam penggerebekan tersebut suami tersangka berhasil kabur dari pengejaran polisi.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH mengatakan petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 7,54 gram di dalam dompet warna merah muda yang terletak di kamar tersangka.
“Awalnya Panit I Reskrim Polsek Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah warung jajanan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika, yang di duga jenis sabu, di Jalan Pertiwi Blok D Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur, tepatnya di warung milik MIZ,” kata Kompol Pribadi SH kepada Publiknews.com, Sabtu (23/11/19).
Mendapatkan informasi tersebut kata Kapolsek, Panit I Reskrim Polsek Tualang bersama rekan melakukan penggrebekan di warung tersebut.
Namun setibanya di warung, suami tersangka berinisial DN yang kini DPO berhasil kabur dari pengejaran polisi.
“Personil Unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penggeledahan di warung milik tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan waga setempat,” ungkap Kapolsek.
Polisi menemukan plastik bening berisi narkotika jenis sabu sabu di dalam dompet warna merah muda yang terletak di kamar tersangka. Tersangka pun mengakui bahwa dompet merah muda tersebut miliknya.
Selain itu di TKP polisi menemukan satu unit alat timbang digital, sebelas plastik klip putih bening, satu unit handphone merk Samsung lipat warna merah, satu buah dompet perempuan warna merah muda, satu buah kotak kosong permen merk mentos.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.(jm)
Laporan : Jamilus
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar