PEKANBARU, (Publiknews.com) – Sebanyak 8 kilogram sabu dari Malaysia berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Palembang dan Pulau Jawa.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo menyatakan, penyelundupan barang haram ini berhasil digagalkan dari sebuah mobil yang ditumpangi 3 orang. “Barang haram itu diamankan dari sebuah mobil yang ditumpangi 3 orang pria berinisial S, A dan R. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu lalu (14/8),” kata Untung kepada wartawan, Senin (19/8) di kantor BNNP Riau, jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.
Saat itu, tim yang dipimpin Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra, melakukan pembuntutan terhadap mobil pelaku dan melakukan penyergapan disana,” Untung Subagyo, menjelaskan.
“Ketiga pria dan barang bukti langsung dibawa ke kantor untuk proses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, hanya satu orang saja yang kita tetapkan tersangka, yaitu S sebagai kurir. Sedangkan R dan A statusnya sebagai saksi,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 kilogram sabu yang dibungkus dengan plastik warna kuning emas dan hijau yang diletakkan di dalam tas ransel hitam. Tas itu didapatkan di dalam bagasi mobil tersebut.
Untung beralasan, R dan A tidak dapat ditetapkan tersanga karena tidak ditemukan bukti kuat bahwa mereka juga turut serta dalam tindak pidana kejahatan luar biasa ini.
“Mereka tidak tahu kalau ada barang di dalam mobil dan tujuan mereka berbeda dengan tersangka. Makanya mereka ditetapkan sebagai saksi,” jelasnya.
Untuk saat ini, S sudah ditahan di kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut. Petugas masih mengembangkan siapa pemilik barang dan pembeli barang tersebut.
“Ini masih kita lacak dari handphone yang digunakannya. Kita mengalami kendala karena 2 jam setelah penangkapan video ini viral. Sehingga proses pengembangan jadi terhambat,” katanya.
Sebelumnya, video berdurasi sekitar 5 menit berisi penangkapan 3 pria di pinggir jalan viral di media sosial, pekan lalu. Tampak mobil sedan dihadang oleh petugas berpakaian preman yang menggunakan sepeda motor dilengkapi senjata api laras panjang.
Ketiga pria dipaksa keluar dari mobil dan di dudukkan di pinggir jalan dengan tangan terborgol. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa bungkus sabu di dalam tas ransel.
Ketiga pria itu langsung dimasukkan ke dalam mobil petugas dan dibawa ke kantor BNNP Riau. Banyak masyarakat yang melihat proses penangkapan itu bahkan tidak sedikit yang mengabadikannya dengan telepon genggamnya.(sg)
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar