SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Dusun Empalsmen RT. 012/RW. 007 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak (23/07/2024).
DS (39) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 5 (Lima) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 16,64 (enam belas koma enam puluh empat) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza, Senin (29/7/2024).
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 20.00.00 WIB personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penangkapan di Dusun Empalsmen RT. 012 RW. 007 Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama DS.
“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. DS ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis shabu di dalam rumah yang diletakkan di bawah keramik dan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang ditemukan di luar Rumah Sdr. DS,” terangnya.
Kemudian dilakukan interogasi kepada tersangka dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
“Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. DS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. Romulus (DPO),” ungkap AKP Riza.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar