Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak awalnya menerima informasi tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah kios di Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam.
Pelaku penyalahgunaan narkoba
Sat Resnarkoba Polres Siak Grebek DPO Kasus Narkotika
Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan, menyusul peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak
Polres Siak Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Narkoba
Kejadian bermula pada hari Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Feri Pinang
Dua Kurir Sabu yang juga Residivis Berhasil Dibekuk Polsek Tualang
Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti – 2 (dua) bungkus plastik klip warna putih bening berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu. (Berat kotor 1.63 gram), 2 (Dua) unit Handphone
Simpan Sabu, Seorang Pria di Kecamatan Dayun Diamankan Polres Siak
Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut
Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Lubuk Dalam
Seorang diduga sebagai pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah hukum polsek Lubuk Dalam telah berhasil diamankan,
Simpan Narkoba, Tiga Pria Ini Diamankan Polsek Kandis
Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.