Diduga Miliki 12 Paket Sabu, Warga Bungaraya Siak Ini Diamankan Polisi

Hukrim, Siak4,086 views

SIAK, (Publiknews.com) – Diduga miliki sabu 12 paket, SU alias Gito (32) warga RT 02/ RW 02 Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau diringkus Sat Resnarkoba Polres Siak di kediamannya Rabu, (24/4/2019) sore. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Publiknews.com melalui akun whatsapp pribadinya, Kamis, (25/4/209).

“Benar, telah dilakukan penangkapan diduga pelaku narkoba di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya oleh Sat Resnarkoba Polres Siak semalam, sekira pukul 15:00 WIB di rumah pelaku,” katanya.

Dedek juga mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar