448 ASN di Kabupaten Siak Ambil Sumpah Janji Pegawai

Daerah, Siak122 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sebanyak 448 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Mempura, Senin (6/3/2023).

Pengambilan sumpah dan janji PNS dipimpin langsung Bupati Siak Alfedri, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin.

Kegiatan tersebut dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan kegiatan itu menjadi kewajiban setiap PNS sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjalankan amanah.

“Pengambilan sumpah ini adalah suatu kewajiban bagi setiap pegawai negeri, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh PNS yang sudah melaksanakan sumpah tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu berdaya saing,” ujarnya.

Menurut Bupati, Sumpah ini merupakan suatu keharusan agar Aparatur Sipil Negara memiliki ketaatan dan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Bangsa dan Negara serta Pemerintah Kabupaten Siak.

“Pengambilan sumpah ini merupakan keharusan bagi setiap ASN agar selalu memiliki rasa ketaatan dan kesetiaan terhadap undang-undang 1945, bangsa dan negara terutama di Pemerintah Kabupaten Siak,” pungkasnya.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500