SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/9/2025).
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dalam pidatonya menjelaskan bahwa belanja daerah tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dari Rp3,13 triliun menjadi Rp2,61 triliun. Artinya, ada pengurangan sebesar Rp513,46 miliar atau 16,40 persen.
Dari total anggaran tersebut, belanja daerah terbagi atas belanja operasi (11,47%), belanja modal (47,04%), belanja tidak terduga (69,82%), dan belanja transfer (1,03%). Perubahan ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp8,09 miliar.
“Kami menyadari RAPBD-P 2025 ini masih memiliki banyak kekurangan, karena itu kami sangat berharap masukan dan saran dari DPRD demi penyempurnaan,” ujar Syamsurizal.
Selain RAPBD-P, Pemkab Siak juga mengajukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk mendukung visi-misi pembangunan 2025–2029.
Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah, menciptakan birokrasi yang efisien, serta selaras dengan pembangunan nasional.
“Delapan ranperda ini sangat penting, maka kami berharap DPRD berkenan membahasnya secara mendalam agar bisa disempurnakan,” tambahnya.
Rapat paripurna DPRD Siak ini juga ditutup dengan penyampaian Laporan Reses III Tahun 2025 sekaligus penutupan Masa Sidang III dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Putri Kacamayang.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






