Pertama Bawaslu sudah melakukan tindakan preventif dengan mengirimkan surat pencegahan kepada Pemda Siak. Kedua, Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap implementasi surat himbauan tersebut
ASN harus netral
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






