Bupati Siak Buka Musrenbang RKPD 2024

Daerah, Siak136 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak Alfedri membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Siak Tahun 2024. Berbagai program pembangunan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2024 mendatang, tertuang di dalam RKPD akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Senin, (27/3/2023).

Bupati Siak Alfedri dalam arahannya mengatakan dalam meletakkan berbagai kebijakan program pembangunan yang direncanakan, diminta kepala OPD mengusulkan program yang masuk di dalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD Kepala Daerah.

Dari Musrenbang itu jangan sampai di dalam ada terjadi ego sentral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang diupayakan untuk Tahun 2024 mendatang benar-benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran.

“Disamping itu langkah dengan dilaksanakan kegiatan Musrenbang ini yang akan disusun di dalam RKPD itu nanti, selain hasil dari tindak lanjut Musrenbang kampung, kecamatan dan difinalkan lewat Musrenbang tingkat Kabupaten ini. Seperti yang akan dituangkan di dalam perencanaan pembangunan Tahun 2024 mendatang seperti yang kita inginkan,” sebut Alfedri.

Alfedri menambahkan, mekanisme perencanaan pembangunan yang diatur dalam undang-undang no 25/2014 tentang perencanaan pembangunan nasional. Diharapkan pembangunan yang partisipatif artinya melibatkan banyak stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan.

“Hari ini, kita Musrenbang kabupaten lengkap, dihadiri dari lembaga keuangan, BUMD, Perusahaan, NGO, CSO, tokoh masyarakat, forum anak, Bappeda Provinsi dan para pimpinan OPD, Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Siak serta akademisi. Konsultasi publik ini sudah kita lakukan dari bawah mulai tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan,” paparnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa, kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.

“Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran Tahun 2024, hasilnya akan ditetapkan sebagai acuan dilaksanakannya yang akan disusun di dalam RKPD untuk Tahun 2024 mendatang,” singkat Wan Yunus.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500