Dalam Sebulan, Blanko KTP Elektronik Disdukcapil Siak Tinggal 5 Ribu

Siak1,183 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak menerima jatah 10 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di bulan Januari 2020 dari Kementerian Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Zulfikri mengatakan, dari total 10 ribu yang diterima, 5 ribu diantaranya telah digunakan untuk mencetak E-KTP.

“Sudah sekitar 5 ribuan penduduk yang kita layani, kita terima bulan lalu 10 ribu blanko. Sudah digunakan untuk percetakan E-KTP pemohon pemula, pergantian hilang, rusak dan ganti elemen data,” Kata Zulfikri di Kantor Bupati Siak, Rabu (12/2/2020).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Siak, Indra Satria menyebutkan sisa blanko untuk bulan Februari tinggal 5 ribu.

“Kemungkinan untuk bulan depan cukuplah. Karena kita lihat dalam bulan Januari dan Februari ini perharinya kita terima diatas 200 lebih pengajuan cetak E-KTP,” Cakap Indra.

Jika blanko tersebut, lanjutnya, diperkirakan tinggal 2 ribuan, Disdukcapil akan kembali mengajukan blanko ke Kemendagri dalam tahun ini.

“Kalau blanko tidak cukup untuk dua bulan ke depan, kita bakal ajukan lagi 10 ribu ke pusat,” Terangnya.

Dipastikannya, untuk persediaan blanko tahun 2020 ini aman, dan pelayanan untuk pengurusan cetak KTP-El tetap lancar.

Laporan : Wahyu

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar