SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Terhitung 1 Februari, Tengku Said Hamzah memasuki masa purnabakti sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. Untuk mengisi kekosongan, Bupati Siak Alfedri menunjuk Asisten III bagian Administrasi Umum Setdakab Siak Jamaluddin sebagai Penjabat sementar (Pjs) Sekretaris Daerah.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, disaksikan Ketua DPRD serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Senin (3/2/20) pagi.
Dalam sambutannya, Alfedri menjelaskan peran dan tugas sebagai Sekda dalam menunjang roda pemerintahan.
“Penjabat Sekda berperan membantu tugas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pembangunan. Selamat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya,” Kata Alfedri.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Alfedri menyebutkan jabatan Penjabat Sekda berakhir setelah ditunjuknya pejabat Sekretaris Daerah defenitif nantinya. Kendati demikian tanggungjawab dan peran yang dijalani kedepan oleh Jamaluddin sangat strategis dalam membantu kepala daerah melaksanakan program pembangunan.
“Saya berharap saudara Penjabat Sekda dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembinaan administrasi dan kepegawaian dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” Ujarnya.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar