Masyarakat Desak Penegak Hukum Periksa Kegiatan 2019 di Kampung Paluh

Siak2,494 views

SIAK, (Publiknews.com) – Sejumlah kegiatan pembangunan di Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau terindikasi korupsi.

Hal itu membuat masyarakat berharap ada kepedulian penegak hukum untuk mengusut indikasi itu. Secara kasat mata saja sudah terlihat jelas. Belum lagi orang yang berada di dalamnya, orangnya itu itu saja yang menangani sejumlah proyek tersebut.

“Sebagai masyarakat saya berharap pihak penegak hukum harus mengusut tuntas masalah ini. Baru dua kegiatan saja anggarannya sudah hampir RP300 juta, apalagi kegiatan yang lainnya,” ucap Herlan Jumat, (22/11/2019) siang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Ari yang sempat mengaku sebagai pendamping desa, ternyata saat dikonfirmasi kepada Pj Penghulu kampung Paluh, ia bukan pendamping desa, tapi konsultan atau pihak yang membuat rencana anggaran biaya.

“Saya pendamping desa,” ucapnya saat publiknews mengkonfirmasi proyek jalan dengan anggaran Rp152 juta untuk 100 meter dengan lebar 4 meter, tebal 15 sentimeter dan hanya dalam satu pekan sudah selesai.

Saat dikonfirmasi Pj Penghulu Kampung Paluh Ruliawan Nugroho, pasrah saja. Menurutnya, apa yang dikerjakan sesuai dengan spek yang ada.

“Kalau masalah itu terserahlah bang, intinya apa yang kita kerjakan sesuai dengan spek yang ada,” katanya singkat.

Ruli juga berjanji akan memberikan nomor kontak penanggung jawab kegiatan (TPK) pada pembangunan jalan dan drainase di kampung Paluh itu.

“Nantilah bang, saya kirim kontaknya ketua TPK nya, biar bisa dijelaskan semuanya,” tutup Ruli.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar