Satresnarkoba Siak Grebek Dua Bandar Sabu di Kandis, 103 Gram Barang Bukti Disita

Hukrim, Siak12 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang bandar sabu berhasil dibekuk di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dengan barang bukti seberat 103,65 gram shabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Kampung Kandis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan intensif di bawah arahan Kasat Resnarkoba AKP Tony.

Hasilnya, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (35) di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 88, tepatnya di warung makan Pecel Lele Surya Minang, Kampung Kandis.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket shabu yang disembunyikan di dalam kotak berwarna merah hitam di mobil Xenia BM 1422 TS. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, pipet modifikasi, handphone, dan uang tunai jutaan rupiah,” terang Kasatres, Minggu (26/10/2025).

Dari pemeriksaan awal, MZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya AP (35) yang tinggal di Kampung Bali, Kecamatan Kandis. Tidak ingin kehilangan jejak, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AP di sebuah rumah di Jalan PGN/MPCC, Kampung Jambai Makmur, Kandis.

Hasil interogasi mengungkap bahwa AP mendapatkan narkotika tersebut dari dua orang lainnya berinisial W dan I, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Tim masih melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba. Polres Siak akan terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Tony.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500