SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melakukan pelipatan surat suara, dalam hal ini, KPU mempekerjakan sebanyak 65 orang warga sekitar. Pelipatan itu dilakukan di gudang logistik KPU Siak, Jalan Tengku Buwang Asmara, Siak Sri Indrapura, Senin (28/10/2024).
Sebanyak 344.475 surat suara Pemilihan Calon Bupati Siak dan 344.475 Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta 2000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tidak dilipat.
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Siak Budi Pranoto ST menyampaikan bahwa upah setiap petugas dihitung perlembar.
“Dalam pelipatan surat suara ini, kami hitung per lembar dengan upah 180, Rupiah dengan jumlah 65 orang,” terangnya.
Budi juga mengatakan bahwa pelipatan tersebut diharapkan selesai dalam 4 hari, terhitung sejak hari pertama.
Dalam proses pelipatan surat suara itu, tampak ditinjau langsung oleh Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, dan komisioner serta perangkat KPU Siak, juga Bawaslu.
Pengamanan gudang logistik tersebut dilakukan oleh Personel Polres Siak yang siap siaga di depan gudang logistik KPU tersebut.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500