SIAK,(publiknews.com) – Hasil Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak yang diadakan pada 20 November 2019 yang lalu di Kabupaten Siak, terpilih sebanyak 37 penghulu yang dilantik hari ini Jumat, (27/12/2019) di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II Tanjung Agung Kecamatan Mempura.
Bupati melantik langsung seluruh penghulu terpilih bersama unsur Forkopimda se Kabupaten Siak.
Bupati Siak, Alfedri pada kesempatan itu menyampaikan instruksi penting kepada penghulu yang baru dilantik, dan beberapa hal terkait tugas dan kewajiban sebagai penghulu.
“Pertama, segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) Kampung. RPJM Kampung sangat penting, karena berisikan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan kampung untuk 6 tahun ke depan, serta lakukan verifikasi dan validitasi data-data kampung yang sudah ada atau yang belum untuk mempermudah arah pembangunan kampung agar tepat sasaran,” Kata Alfedri.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar