SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya sekolah yang mempulangkan siswanya pada saat belajar mengajar hanya gara-gara belum bayar SPP dan uang seragam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman menegaskan, jika memang terbukti sekolah itu memulangkan siswanya, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Kalau memang terbukti kita akan berikan sanksi, bila perlu kita cabut izinnya,” kata Lukman menjawab Publiknews.com, Senin, (02/12/2019) petang.
Lukman juga menjelaskan, walaupun sekolah swasta punya aturan tersendiri, namun ia selalu mengingatkan agar aturan tersebut jangan sampai melanggar aturan Dinas Pendidikan.
“Meski sekolah swasta punya aturan sendiri, mereka wajib mengikuti aturan dari dinas juga. Karena, aturan masalah pendidikan itu, bukan hanya untuk sekolah negeri saja, akan tetapi semua sekolah,” lanjutnya.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar