Diimingi Uang Jajan, Murid SD Dicabuli Supir, Ternyata Sudah Sering

Hukrim, Pekanbaru11,566 views

PEKANBARU, PUBLIKNEWS.COM – Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang pria bernama Pd alias PU.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini, ditangkap lantaran diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Informasi yang disampaikan kepolisian, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Selasa (28/1/2020) kemarin.

Diduga pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Dia juga membujuk korbannya agar tidak menceritakan apa yang dilakukannya itu kepada siapa pun.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, sejauh ini penyidik masih terus mendalami keterangan dari pelaku.

“Belum ada sinkronisasi antara keterangan pelaku dengan korban. Namun karena objek unsur tindak pidana sudah terpenuhi, makanya kita lakukan penahanan,” papar Awal pada Rabu (29/1/2020).

Lanjut dia, korban diketahui beberapa kali kerap bermain ke rumah pelaku karena memang mereka bertetangga.

Ditanyai apakah ada indikasi korban lainnya, Awal menyatakan tentang hal ini pun masih terus ditelusuri.

“Yang jelas laporan ke kita baru satu,” terangnya.

“Untuk kasus ini, sesuai keterangan saksi, dan bukti pendukung dari ahli berupa hasil visum. Jadi alat bukti sudah terpenuhi,” Pungkasnya.

Sumber : tribuntribunpekanbaru.com

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar