Komisi II DPRD Siak BersamaTim Yustisi Sidak ke PT TKWL, Ini Hasilnya

Parlemen, Siak91 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Siak bersama Tim Yustisi gabungan melakukan inspeksi mendadak ke PT TKWL. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan komitmen terhadap masyarakat sekitar.

Dari jadwal yang sudah ditetapkan bahwa sidak itu akan melibatkan seluruh anggota DPRD Siak 40 orang, namun saat itu hanya anggota komisi II saja yang turun.

Kegiatan sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Siak Sujawo dengan didampingi Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Disnakertrans, DLH, dan instansi terkait lainnya. Hadir juga dalam acara itu, Camat Siak Ari Darmawan dan Camat Bungaraya Wasito.

Dari hasil sidak, Tim menemukan beberapa catatan penting yang menjadi bahan evaluasi PT TKWL ke depan diantaranya masalah kemitraan dan lahan yang disita oleh Satgas PKH.

Komisi II DPRD Siak mendorong PT TKWL meningkatkan program tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh warga di ring 1 perusahaan.

Tindak Lanjut DPRD dan Tim Yustisi
Ketua Komisi II DPRD Siak menyampaikan, sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan perusahaan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi daerah.

“Kami minta PT TKWL segera menindaklanjuti catatan Tim Yustisi. DPRD akan terus mengawasi agar komitmen perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, lingkungan, dan masyarakat benar-benar terealisasi,” kata Sujarwo usai rapat dengan pihak PT TKWL, Rabu (03/6/2026) siang.

Pihak manajemen PT TKWL menerima hasil temuan Tim dan menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

Sidak ini menjadi bentuk pengawasan DPRD Siak agar investasi yang masuk ke Kabupaten Siak berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Untuk pola kemitraan pihak perusahaan sudah komit. Kami akan terus melakukan pengawasan hingga program itu terealisasi,” tegas Sujarwo.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500