SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dan Baznas Kabupaten Siak, Rabu (3/5/2023) siang di Panti Fajar Amanah Kecamatan Tualang.
Hadir dalam acara itu, Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, Ketua Baznas Siak Samparis, Kepala Dinas Sosial Wan Idris serta OPD lainnya.
Penandatanganan MoU tersebut tentang kerjasama bidang literasi keuangan dan wirausaha Syariah, program ta’awun serta keagamaan Islam bagi penyandang Disabilitas dan masyarakat miskin di Kabupaten Siak, yang dilaksanakan di Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang.
“Hari ini Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, telah menandatangani MoU dengan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dalam bidang literasi keuangan, wira usaha Syariah, program Ta’awun bagi penyandang Disabilitas,” kata Alfedri.
Selain itu, lanjut Alfedri, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan Baznas Kabupaten Siak, tentang kerjasama di bidang literasi dan proteksi bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Siak.
“Baznas Siak juga demikian, sudah melakukan penandatanganan MoU kerjasama bidang literasi dan proteksi bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Siak,” tambah Alfedri.
Bupati juga berharap, dengan terjalin kerjasama itu, penyandang Disabilitas yang ada di Siak dapat kesempatan untuk berwirausaha seperti masyarakat pada umumnya.
“Semoga masyarakat yang kurang beruntung, dengan terjalinnya kerjasama ini dapat hidup seperti masyarakat pada umumnya,” tutupnya.
Laporan: Koko (Inf)
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






