Distribusikan Zakat Konsumtif di Tualang, Bupati Alfedri: Semoga Mustahik Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

Infotorial, Siak159 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak mengelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-10 tahun 2023 dan pendistribusian Zakat tahap I yang dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Perawang, kecamatan Tualang.

Bupati Siak Alfedri yang juga menjadi Amil zakat berpesan kepada Mustahik agar bisa memanfaatkan sebaik mungkin.

“Saya berharap kepada para Mustahik agar bisa memanfaatkan dana zakat sebaik mungkin. Untuk Mustahik penerima zakat berupa uang, jangan dibelanjakan untuk membeli hal yang tidak bermanfaat. Belanjakan untuk kebutuhan berbuka dan sahur, lebih bermanfaat,” pesan Alfedri.

Alfedri juga mengajak para Mustahik, agar terus mendoakan para Muzakki yang telah mengeluarkan zakatnya, agar diberikan kesehatan, dimurahkan rizki dan diberikan keberkahan pada hartanya.

“Semoga para Mustahik yang menerima zakat hari ini, kedepannya bisa menjadi Muzakki. Jangan berkeinginan terus menjadi Mustahik, berdoa dan berusahalah semoga kedepannya bisa menjadi Muzakki,” harap Alfedri.

Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis menyampaikan bahwa untuk pengumpulan Zakat di Kecamatan Tualang tahun 2022 totalnya mencapai Rp172 Juta.

Dan selama tahun 2022 pengumpulan zakat dari masyarakat Kecamatan Tualang Rp224 juta, sementara zakat yang disalurkan oleh Baznas di Kecamatan Tualang selama satu tahun kemaren sebesar Rp1 miliar lebih.

“Artinya ketika bapak ibu menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sudah pasti zakat tersebut akan dikembalikan ke kecamatannya. Harapan kami mudah-mudahan di tahun ini masyarakat Tualang mau bergabung kepada Baznas, mengikuti Sunnah Rasul membayar zakat melalui Amil,”ucap Samparis.

Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan zakat tahap I tahun 2023 untuk 100 orang Mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako senilai Rp200 Ribu.

Setelah menyerahkan secara simbolis pendistribusian zakat tahap I tahun 2023 pola Konsumtif kepada perwakilan Mustahik, Bupati Siak memberikan penghargaan Baznas Award kepada UPZ terbaik se Kecamatan Tualang.

Laporan: Sary (Inf)
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500