Bupati Afni Beberkan Fakta Mengejutkan, Pegawai Setahun Lebih Mangkir Kerja Tapi Masih Terima Gaji

Hype, Siak64 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Fakta mencengangkan terungkap dari hasil investigasi internal Pemkab Siak. Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyebutkan ada lima hingga enam pegawai di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak masuk kerja lebih dari setahun, namun tetap menerima gaji bulanan secara rutin.

“Temuannya ada 5–6 pegawai di salah satu OPD yang setahun lebih tak masuk kerja tapi ternyata masih terima gaji,” ungkap Afni, Selasa (16/9/2025).

Afni menilai kondisi ini sebagai bentuk kebocoran anggaran yang jelas merugikan keuangan daerah.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin semacam ini, dan sanksi tegas hingga pemberhentian akan dijatuhkan bagi pegawai yang terbukti melanggar.

“Saya sangat sayang dengan staf, dan ingin jadi pemimpin yang juga disayang staf. Tapi aturan tetap harus ditegakkan. Ini demi menjaga keadilan dan efisiensi anggaran,” tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Siak itu mengingatkan, alokasi belanja pegawai dalam RAPBD-P 2025 sangat besar, yakni sekitar Rp1,1 triliun atau 45 persen dari total asumsi Rp2,2 triliun. Karena itu, ia menekankan agar anggaran tersebut benar-benar dikelola secara efektif dan tidak sia-sia.

Afni telah menginstruksikan Inspektorat dan seluruh Kepala OPD untuk memperketat pengawasan, terutama soal kehadiran dan kedisiplinan pegawai. Sistem pengendalian internal pun harus diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Ini juga soal menjaga kepercayaan rakyat Siak. Jangan sampai ada yang tidak bekerja tapi tetap menerima hak. Itu tidak adil bagi pegawai lain yang sudah bekerja keras, dan juga tidak adil bagi rakyat Siak yang susah mencari pekerjaan,” tutupnya.

 

Laporan : Sary

Editor  : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500