Polsek Kandis Bekuk Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim, Siak171 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Simpang Kaleng, Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personel unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut,” ucapnya.

Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan, dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB dan saat dilakukan penyelidikan Kanit Reskrim melihat aktifitas dua orang pria tersebut.

“Pada saat itu Kanit Reskrim dan personel unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas dua orang pria yang mencurigakan, kemudian Kanit Reskrim dan personel Reskrim Polsek Kandis mendatangi kedua pria tersebut. Yang mana ciri-ciri kedua pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan dari informasi masyarakat,” terang Kompol David.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kedua pelaku tersebut, Kanit Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Kemudian Kanit Reskrim dan personel unit Reskrim Polsek Kandis menangkap dua orang pria tersebut yakni Z dan J dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam silikon hand phone milik Z,” terang Kapolsek.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar