Polsek Tualang Amankan Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Hukrim, Siak154 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Tualang amankan Seorang pria diduga mencabuli anak dibawah umur, di BTN Panorama Jalan Raya Km 10 RT/007 RW /004 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (16/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH, mengatakan, tindak pidana pencabulan itu terbongkar setelah korban inisial RAS melapor kepada ayahnya inisial SS.

 

“Dari keterangan ayah korban SS bahwa awal kejadian, pada saat itu pelapor dihubungi oleh saksi tetangga, ia meminta pelapor untuk pulang ke rumah dan sesampainya di rumah, pelapor melihat korban inisial RAS (5) menangis dan saksi meminta agar menanyakan kepada korban RAS mengenai apa yang terjadi. Kemudian pada saat ditanya oleh pelapor, korban ketakutan dan pelapor membujuknya dengan mengatakan kepada korban agar tidak merasa takut,” terang Kompol Arry kepada Wartawan, Kamis,(19/10/2023) siang.

 

Kompol Arry menjelaskan, bahwa korban sempat mengatakan bahwa kemaluannya sakit, saat pelapor menanyakan siapa pelakunya hingga 3 kali korban akhirnya mengatakan bahwa pelaku adalah NA.

 

“Kemudian korban berbicara dengan mengatakan bahwa kemaluannya sakit (sambil menunjuk kemaluan korban) lalu pelapor menanyakan kepada korban siapa orang yang melakukannya sampai 3 kali korban bertanya mengenai hal tersebut, korban mengatakan bahwa yang melakukan inisial NA (35 )yang merupakan tetangganya sendiri,” tambah Kompol Arry.

 

Dari keterangan tersebut, penyidik membantu untuk melakukan visum et refertum di Rumah Sakit Bhayangkara dan pemeriksaan psikologi klinis anak di Pekanbaru.

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar