Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Siak ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Hukrim, Siak1,321 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang laki-laki warga Siak diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Durian Rt.07 Rw.02 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak (13/01/2023).

NS (36) dan A (35)diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 50 (lima puluh) gram dan 1 (satu) paket diduga narkotika Daun Ganja Kering 2,66 (dua koma enam puluh enam) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,”ucap AKP Sihol kepada Publiknews.com, Minggu (15/01/2023) siang.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A, dan tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tetapi ia menerangkan diduga narkotika jenis shabu yang ia bawa dari Pekanbaru sudah ia berikan kepada NS.

kemudian Personil Satres Narkoba Polres Siak tak menunggu lama langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS, ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu didalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja di Jalan Pendidikan Desa Langkai Dusun Belantik Rt.08 Rw. 03 Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

“Dari introgasi awal dilapangan terhadap NS bahwa ia mengakui bahwa satu Paket besar diduga Narkotika jenis Sabu diperoleh dari G (DPO) dan 1 Paket daun ganja kering ia peroleh dari R (DPO),” terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti timbangan digital dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,”tutup AKP Sihol.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar