Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Tiga Diduga Pengedar Narkoba, TKP di Bungaraya dan Siak Kecil

Hukrim, Siak2,832 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak terus melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan Narkotika dan Obat terlarang.

Pada Selasa (11/10/2022) Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap tiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Jatibaru Rt001/ Rw005 Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Pelaku MJ (25), MN (45) dan AS (29) diamankan Satres narkoba Polres Siak bersama barang bukti paket diduga narkotika jenis Sabu ditangan MJ seberat 1,17 gram, MN 0,63 gram dan AS 0,38 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap Ipda Manurung.

Lanjut dijelaskan, pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki sedang berada di Jalan Jatibaru Rt001/Rw005 Kampung Jatibaru Kecamatan Bungaraya Kabpaten Siak, saudara MJ dan dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (enam) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok Surya dan di dalam mancis milik MJ.

“Dari hasil introgasi terhadap MJ, Ia mengakui bahwa 6 (enam) Paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut ia peroleh dari MN. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki MN sedang berada di Jalan Jambu Rt003 Rw001 Desa Sadar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan di dalam bungkusan tisu yang disimpan di dalam tas sandang.Yang mana 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu yang ia dapatkan dari AS. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan pengembangan kembali,” tambah Ipda Manurung.

Ipda Manurung menambahkan, Sat Resnarkoba kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial AS sedang berada di Jalan Sudirman Rt011/Rw002 Desa Sadar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Ekstasi yang ditemukan di dalam kotak rokok sampoerna.nSetelah dilakukan introgasi ia mengakui 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu yang ia berikan kepada MN dan AS ia peroleh dari AT yang saat ini menjadi (DPO) dan 1 (satu) paket paket diduga narkotika jenis Ekstasi ia peroleh dari AF (DPO).

“ Sekarang ketiga tersangka sudah kita amankan di Polres Siak untuk dilakuan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Laporan: Sary (rls)
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500