Dugaan Korupsi Pelelangan Proyek, Kejari Siak Geledah Kantor BPBJ

Hukrim, Siak194 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setdakab Siak, Selasa (03/03/2026) sore, sekira pukul 15:00 WIB.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Siak itu berkenaan dengan kasus dugaan gratifikasi atau pemerasan pada kegiatan/proyek tahun anggaran 2025. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Frderick C Simamora SH, MH.

“Iya, siang tadi tim penyidik Kejari Siak melakukan penggeledahan di Dua tempat berbeda, yakni di Kantor BPBJ Setdakab Siak dan rumah mantan Kepala BPBJ Setdakab Siak,” terang Frederick, Selasa (03/03/2026) sore, kepada wartawan.

Penggeledahan yang dimulai pada pukul 10::00 WIB pagi itu selesai pada sekitar pukul 15:00 WIB. Tim penyidik yang bergerak ke lokasi dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Siak Galih Aziz SH, MH.

“Penggeledahan di 2 (dua) tempat berbeda berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua PN Siak Sri Indrapura sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Pemerasan dan/atau Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak Tahun 2025,” lanjut Frederick.

Dua tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak dan Rumah Milik JE selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dari tahun 2022 s/d 2025.

“Dari kedua tempat tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan,” sambung Frederick.

Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500