SIAK,PUBLIKNEWS.COM – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Polres Siak. Melalui Unit Lantas Polsek Bungaraya, sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 digelar dengan menyasar komunitas sopir dan masyarakat umum di Kecamatan Bungaraya, Selasa pagi (15/7/2025).
Sosialisasi dipimpin IPDA Minasri, S.H. dan AIPDA Awalludin, menyasar komunitas Sopir Truck Family (STF) dan para pengunjung SPBU Bungaraya, dua titik strategis yang dinilai efektif menjangkau pengemudi angkutan barang serta pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak hanya ingin masyarakat tahu bahwa Operasi Patuh LK sudah dimulai, tetapi juga memahami bahwa tertib lalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatan kita semua,” ujar IPDA Minasri.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah preventif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya memakai helm, mematuhi batas kecepatan, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Masyarakat juga diingatkan bahwa Operasi Patuh LK 2025 sudah resmi berlangsung dan akan dilakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh sopir dan pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, karena tertib lalu lintas itu keren, dan keselamatan adalah prioritas utama,” tegas IPDA Minasri.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Polres Siak berharap terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Siak, khususnya di wilayah Kecamatan Bungaraya, dapat terwujud dengan baik.
“Kami harap dengan patuh aturan lalu lintas, semua pengemudi bisa pulang dengan selamat, berkumpul kembali dengan keluarga tercinta di rumah,” tutup IPDA Minasri.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






