Penjaringan Perangkat Kampung Bungaraya Resmi Dimulai

Desa, Siak44 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Setelah dua jabatan strategis di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak mengundurkan diri, pemerintah kampung langsung bergerak cepat. Proses penjaringan perangkat kampung resmi dimulai untuk mengisi kekosongan.

Penghulu Kampung Bungaraya Paiman menyampaikan, tahapan penjaringan dibuka sesuai Peraturan Bupati Siak tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung. Tujuannya memastikan pelayanan publik tetap optimal dan tidak terganggu.

Panitia penjaringan dibentuk bersama BPD Kampung Bungaraya. Tahapan meliputi Pendaftaran dibuka untuk warga Kampung Bungaraya yang memenuhi syarat administrasi. Seleksi Administrasi Verifikasi berkas, ijazah, KTP, dan syarat lainnya. Ujian/Tes tertulis dan wawancara untuk mengukur kemampuan serta wawasan dan Calon terpilih ditetapkan melalui SK Penghulu dan disetujui Camat Bungaraya.

Persyaratan umum meliputi warga negara Indonesia, berdomisili di Kampung Bungaraya, pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani rohani, serta tidak pernah dipidana.

Jaga Transparansi dan Netralitas
Paiman menegaskan proses penjaringan dilakukan terbuka, transparan, dan tanpa unsur KKN. Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya dan Babinsa ikut mengawal agar tahapan berjalan aman dan kondusif.

“Meski dua jabatan kosong, aktivitas kampung tetap normal. Dengan penjaringan ini kami berharap dapat perangkat baru yang amanah, siap melayani, dan paham kebutuhan warga,” ujar Paiman di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).

Paiman juga menjelaskan, penjaringan hanya untuk bendahara kampung. Sementara Kerani atau Sekretaris masih diisi oleh Plt.

“Yang sudah dimulai baru untuk Bendahara Kampung, saat ini sudah ada lima orang yang mengambil berkas. Sementara baru tiga orang yang sudah mengembalikan. Kalau untuk Kerani msih Plt dulu, nanti mekanismenya nunggu balasan dari pihak Kecamatan Bungaraya,” terang Paiman.

Hal senada juga disampaikan Tugiono, Sekretaris Panitia penjaringan, ia mengatakan, untuk pendaftaran Bendahara Kampung sudah dimulai sejak 22 Mei 2026 dan akan berakhir hingga 17 Juni 2026.

“Pendaftaran sudah dimualai 22 Mei 2026 bulan lalu. Masih ada waktu sekitar seminggu lagi. Yang mengembalikan berkas baru tiga orang dari lima orang,” kata Tugiono.

Ditempat terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Dimas Chairi membenarkan masalah penjaringan tersebut. Pihaknya berharap, yang terpilih nantinya bisa menjalankan amanah yang diembannya itu.

“Pendaftaran sejak 22 Mei 2026, harapan kami, siapapun yang terpilih nanti bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya,” katanya singkat.

Warga Kampung Bungaraya menyambut baik langkah cepat pemerintah kampung. Diharapkan perangkat baru yang terpilih bisa melanjutkan program yang sudah berjalan, termasuk Perkarangan Pangan Bergizi dan pelayanan administrasi.

Pendaftaran dibuka di Kantor Kampung Bungaraya. Informasi lengkap syarat dan jadwal bisa diperoleh langsung ke sekretariat panitia penjaringan.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500