46 PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Terima SK

Daerah, Siak542 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Siak, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) untuk Jabatan Fungsional tenaga teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak oleh Sekda Arfan Usman, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt 2 Kantor Bupati Siak, Jumat (1/9/2023) pagi.

Pelantikan itu dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri, beberapa anggota, dan 46 tenaga PPPK yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut Kepala BKPSDM Siak Zulfikri menyampaikan jumlah formasi PPPK untuk tahun 2022.

“Untuk jumlah formasi PPPK, untuk tenaga guru sebanyak 1539 orang terisi 1025 formasi, untuk tenaga kesehatan formasi sebanyak 576 terisi 436 formasi, tenaga teknis 35 formasi terisi 21 formasi,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan seleksi tenaga teknis sendiri, untuk tahun 2022, Zulfikri mengungkapkan bahwa yang lulus tahapan seleksi hanya 21 orang.

“Pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diikuti oleh 595 peserta, dan yang lulus hanya 21 orang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk penerimaan SK dan pengambilan sumpah hari ini berjumlah 46 orang dari beberapa instansi.

“Dan untuk pengambilan sumpah hari ini yaitu untuk formasi teknis 2020 sebanyak 20 orang, tahun 2021 5 orang dan 2022 sebnayak 21 orang, dengan jumlah keseluruhan 46 orang,” jelasnya.

Adapun 46 orang penerima SK tersebut mengisi formasi di dinas Pariwisata, Perikanan dan pertenakan, Pertanian, Disdukcapil, Bagian Hukum, Setda dan Bagian BPBJ.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman setelah resmi melantik tenaga PPPK Teknis tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang sudah dilantik.

“Saya selaku Kepala Daerah mewakili Bupati Siak, pada kesempatan ini dengan penuh sukacita, menyampaikan ucapan selamat kepada kita semua yang pada saat ini telh resmi menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,” ucapnya.

Sekda berharap dengan diterimanya SK itu dapat mendorong semangat para pegawai untuk terus bekerja dengan baik.

“Kami berharap dengan diterimanya SK ini hendaknya memberikan kontribusi yang positif untuk kita semua, memberikan dukungan dorongan semangat luar biasa untuk kita semua,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda juga berharap setelah menerima SK ini dapat menjadikan semangat baru atas apa yang telah dicapai selama ini.

“Dengan saat ini kita menjadi tenaga PPPK yang notabennya sama dengan ASN, tentulah kita mengharapkan dukungan dan semangat baru atas apa yang kita peroleh selama ini, kita juga bersyukur dengan apa yang diperoleh, bentuk syukur itu bisa dituangkan dalam bentuk semangat kita dalam bekerja lebih baik dan lebih rajin lagi,” harapnya.

Sekda juga mengungkapkan, pelantikan itu tidak dihadiri banyak pejabat bukan karena PPPK tidak penting, tetapi karena banyaknya jadwal yang bersamaan sehingga banyak yang berhalangan hadir.

“Perlu kita sampaikan, mengapa kegiatan ini tidak banyak dihadiri pejabat, bukan karena pelantikan PPPK ini tidak penting, tetapi karena kegiatan ini bersamaan dengan jadwal lain,” tutupnya.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500