SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan penatausahaan keuangan bagi Pejabat Pengelolaan Keuangan (PPK) Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2023, yang berlangsung di Lt. II Hotel Winaria, Jl. Sutomo, Siak Sri Indrapura, Kamis (6/7/2023) pagi.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza, dan dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr.Drs. Horas Maurits Panjaitan Mec.Dev, Tim SIPD Kemendagri Fatwal Saleh Pahar dan Hadi Wiratmono, Narasumber UNDIP Semarang Dr.Haryanto, dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Budi Yuwono, Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Azni, Pimpinan OPD yang hadir, serta para peserta Bimtek.
Kepala BKD Siak Leonardus Budhi Yuwono mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi pelaksana keuangan daerah.
“Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi pelaksanaan keuangan daerah yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan keuangan mulai dari kegiatan perencanaan, penyelenggaraan, pelaksanaan pelaporan, dan pengawasan keuangan daerah melalui Aplikasi,” jelasnya.
Budhi juga menjelaskan tujuan dari Bimtek itu selain meningkatkan pemahaman, juga untuk mewujudkan tata kelola keuangan dengan SIPD.
“Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk terwujudnya tata kelola keuangan daerah, dengan pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ucapnya.
Ia berharap dengan bimbingan teknis itu dapat menemukan solusi apabila terjadinya kendala dalam input data pada aplikasi.
“Bimtek ini juga bertujuan untuk melakukan diskusi dan jika ada kendala kita bisa cari solusi bersama, supaya pada tahun 2024 mendatang tidak akan ada kendala dalam menginput data menggunakan aplikasi,” harapnya.
Sebelum membuka secara resmi kegiatan Bimtek ini, Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan kepada seluruh pejabat keuangan agar nantinya dapat mencermati perubahan-perubahan aturan pada pengelolaan keuangan.
“Kepada seluruh Kepala OPD dan Pejabat Keuangan untuk mencermati perubahan-perubahan aturan yang berkaitan dengan SIPD dan terhadap permasalahan yang timbul akibat perubahan regulasi tersebut, agar dapat diantisipasi dan ditemukan solusinyan,” pintanya.
Wabup Berharap Kabupaten Siak dapat menerapkan sistem SIPD yang hingga kini baru empat kabupaten di Indonesia yang berhasil menerapkannya.
“Mudah-mudahan kita bisa on the way ke arah situ, seperti empat Kabupaten yang telah menggunakan SIPD pada penginputan data keuangan daerah,” harapnya.
Wabup juga mengatakan dengan melalui Bimtek ini, segala persoalan akan dapat ditemukan solusinya melalui forum diskusi.
“Melalui Bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi wadah forum diskusi terhadap kemungkinan munculnya persoalan-persoalan yang dihadapi pada masing-masing OPD ini,” tutupnya.
Bimtek itu diikuti oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan di Kabupaten Siak yang berjumlah 43 peserta.
Laporan: Sari (Inf)
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






