SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Siak telah menuntaskan kegiatan tender/seleksi berupa paket pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, serta pengadaan barang dan jasa lainnya yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Kegiatan tender/seleksi yang dilaksanakan oleh BPBJ Setdakab Siak itu telah dimulai sejak pertengahan bulan Maret 2022 lalu. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setdakab Siak Jon Efendi SH, MH.
“Kegiatan tender/seleksi sudah kita laksanakan sejak bulan Maret 2022 lalu. Alhamdulillah menjelang akhir tahun 2022 ini semua paket kegiatan yang diajukan oleh masing-masing OPD sudah selesai tender/seleksi. Untuk di tahun 2022 ini jumlah paket yang sudah ditender/seleksi sebanyak 260 paket,” terang Jon Efendi kepada wartawan, Jum’at (09/12/2022) sore.
Dijelaskannya juga, kegiatan tender/seleksi di BPBJ Setdakab Siak itu untuk pekerjaan jasa konsultansi sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 6 September 2022. Sedangkan untuk paket pekerjaan konstruksi sudah selesai dilaksanakan 14 November 2022 bulan lalu sementara khusus untuk pengadaan barang/jasa lainnya terakhir dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022. Pada bulan Desember ini direncanakan untuk pelaksanaan tender/seleksi dari kegiatan APBD 2023.
“Semoga semua paket kegiatan yang sudah selesai ditender/seleksi dapat dikerjakan dengan baik oleh pihak kontraktor pelaksana dan selesai tepat waktu sesuai kontrak. Kita juga berharap semoga tahun ini tidak ada kegiatan yang mengalami putus kontrak,” lanjut Jon Efendi.
Jon Efendi juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus pada pelaksanaan tender tahun 2023.
“Pada bulan Desember ini kami sudah memfokuskan pada pelaksanaan tender/seleksi pada kegiatan APBD tahun 2023, karena saat ini pihak OPD sudah mengirimkan 29 paket pekerjaanya ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Siak,” kata pria yang pernah menjabat Kabag Hukum Pemkab Siak itu.
Seiring dengan pelaksanaan tender/seleksi, BPBJ Setdakab Siak juga melaksanakan E-purchasing katalog elektronik lokal dan toko daring. Sampai dengan saat ini Kabupaten Siak sudah melakukan transaksi pada katalog elektronik lokal sebanyak Rp12.890.249.532 (Dua belas milyar delapan ratus sembilan puluh juta dua ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah).
“Kami berharap pelaku usaha untuk bisa mendaftar usahanya di katalok lokal, karena untuk masa yang akan datang sudah menggunakan katalok elektronik lokal. Mudah-mudahan kedepannya transaksi katalog elektronik lokal di Kabupaten Siak bisa meningkat menjadi lebih banyak lagi,” tutupnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






