Diduga Tersandung Kasus Perselingkuhan Penghulu Buantan Lestari Mengundurkan Diri, Camat Bungaraya Lantik Wikamto Sebagai Pj

Daerah, Siak1,099 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Penghulu Kampung Buantan Lestari SO yang diduga tersandung kasus perselingkuhan dengan istri orang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri secara resmi. Akibatnya, jabatan Penghulu Kampung terjadi kekosongan.

Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Penghulu Kampung Buantan Lestari, Camat Bungaraya bersama Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak melantik Muhammad Wikamto SE sebagai Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau pada Kamis (14/07/2022) pagi di gedung Jaya Perkasa kantor Camat Bungaraya.

Muhammad Wikamto SE merupakan Kasi Pemerintahan di kantor Camat Bungaraya dan akan bertugas sebagai Pj hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Hadir dalam acara itu Kepala DPMK Siak yang diwakili Kabid Pemerintahan Agung Sugoro yang didampingi Kasi Pemerintahan DPMK Siak Amzirman, Camat Bungaraya Amin Soimin, Kapolsek Bungaraya yang diwakili Brigadir Rasidi, Penghulu se-Kecamatan Bungaraya, Ketua dan anggota Bapekam, Pendamping APBN,Tokoh masyarakat, Kepala Dusun, LPM, Mahasiswa KKN UNRI, Ketua RT dan RW serta masyarakat Buantan Lestari.

Camat Bungaraya Amin Soimin dalam sambutannya mengucapkan tahniah kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Bungaraya Muhammad Wikamto SE atas dilantiknya sebagai Penjabat Penghulu Kampung Buantan Lestari.

“Dengan dilantiknya Pj Penghulu Buantan Lestari hari ini, saya harap segera melakukan percepatan pelaksanaan APBKam Tahun 2022 baik secara adimistrasi, keuangan dan fisik lapangan baik dalam pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan di Kampung Buantan Lestari,” kata Camat kepada Publiknews.com.

Camat juga mengatakan, Pj Penghulu juga diamanahkan memfasilitasi sampai terpilihnya PAW Penghulu Buantan Lestari yang defenitif dalam waktu paling lambat 6 bulan atau akhir Desember 2022.

“Saya juga mengamanahkan Pj agar memfasilitasi terpilihnya Pejabat Antar Waktu (PAW) enam bulan kedepan,” tambah Camat.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Siak melalui Kabid Pemerintahan Agung Sugoro mengucapkan selamat kepada Kasipem Kecamatan Bungaraya sebagai Penjabat Penghulu Kampung Buantan Lestari. Ia berharap, dengan dilantiknya sebagai Penjabat Penghulu Kampung Buantan Lestari bisa menjalankan roda pemerintahan kampung dan segera menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik.

“Perlu saya sampaikan kepada Pj Penghulu Kampung Buantan Lestari bahwa tugasnya selama enam bulan di Kampung Buantan Lestari, maka dari itu dibutuhkan kerja yang extra dalam menyelesaikan administrasi kampung. Kalau dimulai bulan Juni, tentu di akhir tahun ini semua permasalahan laporan kegiatan kampung dan tugas penghulu yang lama terselesaikan,” kata Agung singkat.

Laporan: Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar